Login Daftar

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Akan Laporkan Aep dan Dede

Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Aep, kembali ramai dibicarakan setelah bebasnya Pegi Setiawan. Kebebasan Pegi ini menjadi sorotan publik karena adanya tantangan yang dilontarkan Pegi kepada Aep. Pegi menantang Aep untuk membuktikan kesaksiannya atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.

Tantangan ini disampaikan oleh Pegi Setiawan saat ia berada di rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, pada Selasa (9/7). Dalam kesempatan itu, Pegi tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Toni RM. Mereka bersama-sama menyampaikan pernyataan kepada media mengenai tantangan yang ditujukan kepada Aep.

Pegi berharap Aep dapat muncul ke publik untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kesaksiannya. Menurut Pegi, kesaksian Aep sangat penting untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah lama menggantung.

Sementara itu,

Gilang Teruna Purwadestian, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Ekky dan Vina di Cirebon, berencana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (10/7/2024).

GIlang menyatakan bahwa mereka akan melaporkan Aep dan Dede karena dugaan kesaksian palsu. Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka akan tiba di Bareskrim.

Siapakah Aep dan Dede dalam Kasus Vina Garut

Menurut Samsu Dawam, Kepala Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Aep (30) adalah saksi penting dalam tragedi kasus Vina dan Eky. Dia juga mengatakan bahwa Aep pernah bekerja di Cirebon.

Dalam percakapan yang dia lakukan pada Jumat (24/5), Cacu menyatakan bahwa Aep telah tinggal di Desa kami sejak kecil hingga sekarang, dan salah satunya pernah mencari kerja atau mengajak temannya bekerja di luar daerah di Cirebon.

“Hampir empat tahun ini semenjak saya menjabat di desa, dia bantu-bantu kami di bidang sosial kesehatan masyarakat,” kata Cacu.

Cacu mengatakan bahwa kasus Vina Cirebon yang kembali viral telah menghebohkan jagat maya akhir-akhir ini. Ia bahkan tidak menduga saksinya salah satu anggota masyarakatnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa dia terkejut dengan berita ini karena kasus Vina menjadi sangat viral. Selain itu, kami tidak menyangka bahwa saksinya adalah warga negara kami dan ini adalah tugas petugas sosial kami.

Kesaksian Aep dalam Kasus Vina Palsu?

Selama bertahun-tahun, Aep disebut sebagai saksi penting dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Aep mengaku berada di TKP delapan tahun lalu.

Aep mengakui telah menyaksikan penyerangan terhadap Vina Cirebon, juga dikenal sebagai Vina Dewi Arsita, dan pasangannya, Muhamad Rizky Rudiana, juga dikenal sebagai Eky.

Menurut Aep, pelaku mengejar korban hingga mencapai flyover, di mana kedua korban ditemukan. Ia dilaporkan mengenali wajah pelaku pembunuhan dan DPO kasus tersebut.

Dalam sebuah wawancara, Aep menyatakan, “Saya mengenalinya (DPO) tetapi saya tidak tahu namanya,” seperti dikutip oleh laman Kompas TV pada Jumat (31/5/2024).

Aep mengatakan dia mengetahui bahwa pelaku (Pegi Setiawan) sering menggunakan Smash pink, sepeda motor yang ia pakai.

Aep menyatakan bahwa saudara Pegi tidak ada saat penangkapan, tetapi dia ada saat kejadian.

Pengacara Pegi Setiawan meragukan kesaksikan Aep. Kuasa hukum Pegi, Toni RM, sempat mencurigai bahwa Aep akan dimintai keterangan setelah kliennya ditangkap.

Karena itu, hasil penyelidikan Aep hanya cocok dengan identitas dan karakteristik Pegi Setiawan, termasuk sepeda motornya.

Sekarang, Kantor Polisi Bandung menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum. Oleh karena itu, nama Aep menjadi sangat dibicarakan.

Setelah muncul tudingan bahwa Aep memberikan keterangan palsu, kesaksiannya dalam kasus Vina Cirebon mulai dipertanyakan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi apakah Aep ditangkap atau dimasukkan ke DPO terkait kasus tersebut.

Leave a Comment