Pemilik kos Nur (63) di Semarang ditangkap oleh polisi setelah dia mengunggah video makan daging kucing sebagai obat diabetes viral di media sosial.
Sejak 2010, Nur telah mengkonsumsi lebih dari sepuluh kucing setiap tahun di rumahnya di RT 01, RW 01, Kelurahan Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kombes Pol Artanto, Kabag Humas Polda Jawa Tengah, Nur ditahan di Polrestabes Semarang atas kasus tersebut pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2024), dia mengatakan, “Kasus orang yang memakan daging kucing ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian Polrestabes Semarang.”
Selain itu, dia menyatakan bahwa Nur akan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa oleh Polrestabes Semarang.
Bapak Kost Makan Kucing untuk Obat Diabetes
Menurut Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo, Nur menderita diabetes dan sengaja memakan kucing untuk menurunkan kadar gulanya.
Sebagaimana dikutip Kompas.com, Rabu, dia mengatakan, “Dia sudah enak badan (setelah makan daging kucing) dan sebagainya dan menyampaikan mengonsumsi daging kucing untuk menurunkan kadar gula.”
Agung mengatakan bahwa mereka mengumpulkan barang bukti untuk memasak daging kucing dengan uang Nur, termasuk sisa tulang kucing, senjata tajam, dan magic com.
Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Semarang menunjukkan bahwa Nur memiliki gula darah di atas normal, yaitu 185 mg/dL. Apakah daging kucing dapat digunakan sebagai pengobatan diabetes?
Bahaya Memakan Daging Kucing Menurut Dokter
Menurut Prima Ayu Wibawati, Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner SIKIA Universitas Airlangga, mengonsumsi kucing sangatlah tidak etis. Selain itu, Ia juga menjelaskan beberapa alasan lain mengapa daging kucing tidak boleh dikonsumsi, di antaranya:
1. Melanggar Undang-Undang
Mengacu pada Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 18 Tahun 2009, seperti yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009.
Dari undang-undang tersebut, daging kucing bukan produk hewan yang memenuhi kriteria untuk dikonsumsi manusia. Ini adalah contoh penyalahgunaan. Menurut Prima, alasan apa pun (konsumsi) hanyalah alasan untuk menghalalkan dan membenarkan pendapat pengkonsumsi tersebut.
2. Tingkat Keamanan Konsumsi Masih Diragukan
Indonesia memiliki kebijakan tentang pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk melindungi pembeli, memastikan bahwa pembeli mendapatkan produk yang aman, sehat, dan utuh, serta halal (untuk hewan halal).
Prima menyatakan bahwa tidak ada standarisasi untuk memotong kucing hingga digunakan, sehingga tidak ada jaminan keamanan untuk dimakan manusia.
Sudah jelas bahwa tidak ada jaminan keamanannya. Mulai dari penangkapan, transportasi ternak hingga metode penyembelihannya, kita tidak tahu. Mungkin saja kucing membawa penyakit.
3. Ancaman Meat Borne Disease
Jika seseorang mengonsumsi daging kucing, mereka dapat terinfeksi dengan berbagai penyakit yang disebabkan oleh daging. Ini termasuk tuberkulosis, brucellosis, Salmonellosis, botulism, toksikasi daging staphylococcal, taeniasis, triquinosis, dan klostridiosis. Infeksi rabies juga bisa menyerang.
Dikhawatirkan, beberapa penyakit yang disebabkan oleh hewan dapat menginfeksi orang yang memakannya. Selain itu, dia mengatakan bahwa kucing adalah sumber rabies, sehingga sangat mungkin zoonosis jika virus rabies ada.
4. Menyalahi Aturan Animal Welfare
Kucing harus memiliki garis keturunan yang jelas karena mereka adalah hewan peliharaan yang tidak dimakan.
Kucingnya mungkin dicuri atau dibawa dari tempat lain. Dia juga menyatakan bahwa tindakan pemotongan pasti tidak bermoral karena produk makanan tidak memiliki standar pemotongan.